Pages

Sunday 12 January 2014

Pertambangan, Bagian Penting Kehidupan

Berdasarkan UU Minerba  No. 4 Tahun 2009, Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.  Terkait hal itu dapat diartikan bahwa kegiatan pertambangan merupakan kegiatan penggalian dan pengolahan sumber daya yang ada di dalam bumi berupa mineral, batu bara, migas, dan sebagainya yang  dimanfaatkan manusia dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

Kehidupan kita tidak pernal lepas dari hasil pertambangan. Tanpa kita sadari apa yang kita guanakan sehari-hari merupakan produk dari pertambangan. Terlepas dari pro kontra masyarakat terkait dunia tambang, ternyata kita menikmati hasil tambangnya.  Kita lihat dilingkungan kita masih banyak dari mereka yang belum menyadari bahwa berbagai peralatan elektronik, gedget dan berbagai bagian kendaraan berasal dari bahan tambang, itulah yang selama ini kita gunakan. Bayangkan berapa banyak masyarakat yang menggunakan alat elektronik, sepeda motor, dan sebagainya. Hampir seluruh masyarakat mengenal dan pernah menggunakan itu.